<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d28801414\x26blogName\x3dabuhukma\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dSILVER\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://abuhukma.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den_US\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://abuhukma.blogspot.com/\x26vt\x3d3501705340879873369', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe", messageHandlersFilter: gapi.iframes.CROSS_ORIGIN_IFRAMES_FILTER, messageHandlers: { 'blogger-ping': function() {} } }); } }); </script>


abuhukma

Saturday, December 16, 2006

Health Journal | Medical Equipment | Indonesian Cuisine | First Aid | Dialysis Machine | Ultrasound | Nursing Agency |

Perawatan Orthodonti dalam Pandangan Islam

Islam merupakan sebuah ajaran yang sangat memuliakan ilmu kesehatan dan kedokteran sebagai sarana untuk merawat kehidupan dengan izin ALLAH. Ia bahkan memerintahkan kita sebagai fardhu ’ain untuk mempelajarinya secara komprehensif agar dapat mengenali diri secara fisik dan biologis sebagai media peningkatan iman dan memenuhi kebutuhan setiap individu dalam menyelamatkan, memperbaiki, dan menjaga hidupnya. Selain itu, Islam juga menetapkan fardhu kifayah dan menggalakan adanya ahli-ahli di bidang kedokteran dan memandang kedokteran sebagai sebuah ilmu yang sangat mulia. Salah seorang imam besar, Imam Syafi’i, berkata demikian, ”Aku tidak tahu suatu ilmu setelah masalah halal dan haram [fiqih] yang lebih mulia dari ilmu kedokteran.” Pun demikian adanya dengan suatu keahlian medis dalam hal merapikan gigi yang dikenal dengan istilah Orthodonti [Orthodontics] adalah nikmat ALLAH kepada umat manusia untuk mengembalikan kepada fitrah penciptaan yang paling indah yang patut disyukuri dengan menggunakannya pada tempatnya dan tidak disalahgunakan untuk memenuhi nafsu insani yang kurang bersyukur.



Sejarah Perawatan Orthodonti

Berbicara mengenai sejarah ilmu orthodonti maka akan sama tuanya dengan sejarah ilmu kedokteran gigi serta cabang-cabang ilmu kedokteran gigi yang lain seperti ilmu penambalan gigi dan ilmu pembuatan gigi tiruan. Hippocrates termasuk salah satu orang yang berpendapat mengenai kelainan pada tengkorak kepala dan wajah (kraniofasial) : “Di antara kelompok manusia terdapat orang dengan bentuk kepala yang panjang, sebagian memiliki leher yang lebar dengan tulang yang kuat. Yang lainnya memiliki langit-langit (palatum) yang dalam dengan susunan gigi yang tidak teratur, berjejal satu sama lain dan hal itu berhubungan dengan sakit kepala dan gangguan keseimbangan.” Sedangkan Celcus pada tahun 25 SM mengemukakan teori: “Gigi dapat digerakkan dengan memberikan tekanan dengan tangan.” Peralatan sederhana yang didesain untuk mengatur gigi geligi telah ditemukan oleh para arkeolog di makam-makam kuno bangsa Mesir, Yunani, dan Suku Maya di Meksiko.



Pengertian Orthodonti

Arti harafiah orthodonti sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu orthos yang berarti lurus dan dons yang berarti gigi. Istilah orthodonti sendiri digunakan pertama kali oleh Le Foulon pada tahun 1839. Ilmu orthodonti sebagai suatu ilmu pengetahuan seperti yang kita kenal dewasa ini barulah kira-kira 50 tahun yang lalu dan lambat laun berkembang terus sehingga seolah-olah menjadi bidang spesialisasi dalam kedokteran gigi. Pada zaman dahulu yaitu 60 hingga 70 tahun yang lalu ilmu orthodonti memang sudah dikenal seperti halnya dengan ilmu penambalan gigi dan pembuatan gigi tiruan, tetapi konsepnya berbeda dengan konsep ilmu orthodonti yang sekarang. Jika dulu yang dipentingkan hanyalah masalah mekanis saja, dalam arti penggunaan alat-alat untuk meratakan susunan gigi yang tidak rata, sekarang masalah biologis juga turut menjadi perhatian. Maksud dan tujuan dari perawatan orthodonti sendiri ada beberapa macam yaitu:

1. Menciptakan dan mempertahankan kondisi rongga mulut yang sehat

2. Memperbaiki cacat muka, susunan gigi geligi yang tidak rata, dan fungsi alat-alat pengunyah agar diperoleh bentuk wajah yang seimbang dan penelanan yang baik

3. Memperbaiki cacat waktu bicara, waktu bernafas, pendengaran, dan mengembalikan rasa percaya diri seseorang

4. Menghilangkan rasa sakit pada sendi rahang akibat gigitan yang tidak normal

5. Menghilangkan kebiasaan buruk, seperti; menghisap ibu jari, menggigit-gigit bibir, menonjolkan lidah, bernafas melalui mulut



Dari pemaparan di atas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa tujuan perawatan orthodonti adalah untuk memperbaiki fungsi pengunyahan yang normal. Untuk itu, upaya yang dilakukan adalah dengan merapikan susunan gigi serta mengembalikan gigi geligi pada fungsinya yang optimal. Upaya merapikan susunan gigi geligi ini nantinya tidak akan terlepas dari pelibatan gigi geligi itu sendiri, jaringan lunak mulut, tulang wajah, dan jaringan lunak wajah. Dengan demikian didapatkannya suatu keharmonisan wajah adalah salah satu implikasi yang dapat diperoleh dari perawatan orthodonti.





Macam-Macam Perawatan Orthodonti

Secara umum menurut alat yang digunakan, perawatan orthodonti dibagi menjadi dua macam yaitu orthodonti lepasan [removable appliances] dan orthodonti cekat [fixed appliances]. Alat orthodonti lepasan umumnya digunakan pada kasus-kasus yang tidak terlalu sulit dan tidak membutuhkan pencabutan gigi. Karena keterbatasannya, biasanya alat orthodonti lepasan yang terbuat dari bahan akrilik ini, jarang digunakan oleh pasien-pasien dewasa.

Berbeda dengan alat orthodonti lepasan, alat orthodonti cekat memiliki indikasi perawatan yang lebih luas. Alat orthodonti cekat dapat digunakan untuk segala usia, bahkan usia lanjut sekalipun bila kondisi tulang penyangga giginya masih memungkinkan. Alat ini terdiri dari seutas kawat [terbuat dari campuran logam Nikel dan Titanium yang memiliki sifat tahan karat dan sangat lentur dengan ukuran yang berbeda-beda tergantung kebutuhan], bracket [penopang kawat yang ditempelkan pada gigi, dapat terbuat dari logam, keramik, dan plastik], dan cincin karet warna-warni. Karena alat orthodonti cekat ini ditempelkan pada gigi selama perawatan, maka pasien harus dapat menjaga kebersihan mulut sebaik mungkin agar tidak menimbulkan masalah gigi dan mulut yang lainnya.



Orthodonti Menurut Islam

Dengan melihat berbagai faktor penyebab dan kebutuhan penanganan secara orthodonti, maka hal tersebut diperbolehkan dalam Islam, baik sebagai pasien maupun dokter gigi yang menanganinya, bahkan hal ini sangat dianjurkan dan dapat bernilai ibadah. Sebab, Islam menganjurkan untuk berobat bila terjadi kelainan dan ketidaknormalan pada fisik dan psikis. Bukankah Islam sangat memperhatikan kesehatan seperti telah difirmankan ALLAH dalam Al-Qur’an?

Namun, belakangan ini tampaknya timbul suatu fenomena di mana penggunaan kawat gigi sebagai suatu tren tersendiri khususnya di kalangan kaum perempuan. Hal ini disebabkan karena mereka sekedar ingin bergaya dan bahkan terkadang karena ingin menunjukkan status ekonomi, meskipun sebenarnya kebanyakan dari mereka tidak perlu menggunakannya karena kondisi gigi yang normal. Untuk hal ini, pemasangan alat orthodonti cekat pada pasien yang sebetulnya tidak butuh perawatan sebetulnya merupakan perbuatan yang sia-sia, tidak perlu, termasuk mubazir. Sebab, biasanya rata-rata waktu perawatan orthodonti cukup lama tergantung tingkat keparahannya dengan biaya yang tidak sedikit. Jika perawatan orthodonti digunakan dengan tujuan yang seperti disebutkan di atas tadi, maka hal ini termasuk kepada hal yang berlebih-lebihan [israf] yang dibenci oleh ALLAH [QS. Al-Mu’minun : 64-5, QS. Al-Isra’ : 26-7]. Wallahu’alam bishshawab.



-drg. Deasy Rosalina-



Maraji’

1. Setiawan Budi Utomo. Fiqih Aktual. Jakarta : Gema Insani Press. 2003.

2. Profitt, et al. Contemporary Orthodontics 1st Ed. St. Louis : CV Mosby Co. : 1986.

Deasy Rosalina, drg

SAKURA Dental Centre
Wisma Nusantara 2nd Floor
Jl. MH. Thamrin 59
Jakarta 10350 - Indonesia
Ph :+62 21 3904682
mailto : latansa_syahid@ yahoo.com
weblog: http://drosalina. blogspot. com/

3 Comments:

  • Terima kasih ya...
    Tulisan ini sangat membantuku dalam mengambil keputusan untuk perawatan gigiku.

    Salam,
    ummul

    By Blogger ummul, At 1:36 AM  

  • sukses terus ya...
    aku lg dlm perawatan ortho nih jd perlu bgt yg kyk gini..
    izin copy ya..

    By Blogger Miss Mutiara Herlyn, At 6:26 AM  

  • Mohon tanya. Sayang sedang dalam perawatan orthodonti. Kata dokter saya, nanti akan ada gigi yang dipotong sekitar 1 mm. Bolehkan menurut pandangan Islam? Terima kasih

    By Blogger Najiyatul Fadhia, At 6:24 PM  

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]



<< Home